Imam Al-Ghazali mengatakan, mereka yang selamat dalam Ramadhan jika berada dalam kategori khususul khusus atau al-Khawwas. Mereka menjaga telinga, mata, lisan, tangan dari maksiat
Hidayatullah.com--Jika ada yang bertanya, sudah berapa kali anda berpuasa Ramadhan? Tentu kita bisa menjawabnya dengan mudah. Tapi jika pertanyaan itu diteruskan, apa hasil puasa anda selama itu? Terhadap pertanyaan tersebut, biasanya kita sulit menjawab. Mengapa? Dibandingkan dengan hikmah dan fadhilah yang ditawarkan Ramadhan, rasanya terlalu sedikit yang telah kita capai.
Revolusi kejiwaan yang semestinya terjadi setelah kita berpuasa sebulan penuh hingga puluhan kali Ramadhan masih juga belum kunjung tercapai. Yang terjadi justru hanyalah rutinitas tahunan: siang hari menahan diri dari lapar dan dahaga, selebihnya tidak terjadi apa-apa.
Imam Al-Ghazali mengelompokkan kaum Muslimin yang berpuasa dalam tiga kategori. Pertama, mereka yang dikelompokkan sebagai orang awam. Kelompok ini berpuasa tidak lebih dari sekadar menahan lapar, haus, dan hubungan seksual di siang hari Ramadhan. Sesuai dengan namanya, sebagian besar kaum Muslimin berada dalam kelompok ini.
Kedua adalah mereka yang selain menahan lapar, haus dan hubungan suami isteri di siang hari, mereka juga menjaga lisan, mata, telinga, hidung, dan anggota tubuh lainnya dari segala perbuatan maksiat dan sia-sia. Mereka menjaga lisannya dari berkata bohong, kotor, kasar, dan segala perkataan yang bisa menyakiti hati orang. Mereka juga menjaga lisannya dari perbuatan tercela lainnya, seperti ghibah, mengadu domba, dan memfitnah. Mereka hanya berkata yang baik dan benar atau diam saja.
Dikisahkan dalam kitab Ihya-ulumuddin, bahwa pada masa Rasulullah saw ada dua orang wanita. Pada suatu hari di bulan Ramadhan, saat mereka sedang berpuasa, rasa lapar dan haus tak tertahankan lagi hingga hamper-hampir saja menyebabkan keduanya pingsan. Maka diutuslah seorang pria untuk menghadap Rasulullah saw untuk menanyakan, apakah mereka boleh membatalkan puasanya. Rasulullah saw tidak langsung memberi jawaban, akan tetapi beliau justru mengirimkan sebuah mangkok, kemudian berpesan kepada utusan tersebut: “ Muntahkan
ke dalam mangkok ini apa yang telah dimakan”.
Peristiwa ini nampaknya mengundang perhatian banyak orang. Mereka yang menyaksikan peristiwa itu sangat terkesima melihat salah seorang wanita itu memuntahkan darah segar dan daging lunak sebanyak setengah mangkok, wanita satunya lagi pun memuntahkan hal yang sama hingga mangkok tersebut menjadi penuh. Setelah itu Rasulullah bersabda: “Dua perempuan tadi telah merasakan apa yang oleh Allah dihalalkan bagi mereka dan telah membatalkan puasa mereka dengan melakukan hal-hal yang dilarang Tuhan. Mereka telah duduk bersama dan bergunjing. Darah dan daging segar yang mereka muntahkan adalah darah segar orang yang telah mereka gunjingkan”.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “Ada lima perkara yang membatalkan puasa, yaitu: berbohong, bergunjing, memfitnah, mengucapkan sumpah palsu, dan memandang dengan nafsu”.
Kelompok kedua ini juga bisa menjaga mata dari melihat segala sesuatu yang dilarang syari’at. Matanya tidak dibiarkan liar memandang aurat perempuan atau lelaki yang tidak halal, baik secara langsung, maupun melalui tontonan televisi, gambar dan foto. Mereka sadar bahwa mata adalah panahnya setan, jika dibiarkan liar maka mata itu bisa membidik apa saja dan nafsu manusia cenderung membenarkan dan mengikutinya. Tentang bahaya pandangan ini, Rasulullah mengingatkan: “Pengaruh ketajaman mata adalah hak. Bila ada sesuatu yang mendahului taqdir maka itu adalah karena pengaruh ketajaman mata”. [HR. Muslim]
Tak kalah pentingnya adalah menjaga telinga dari mendengar segala sesuatu yang menjurus kepada maksiat. Mereka yang termasuk kelompok ini tidak akan asyik duduk bersama orang-orang yang terlibat dalam perbincangan yang sia-sia. Termasuk perbuatan sia-sia adalah mendengar lagu-lagu yang syairnya tidak mengantarkannya pada mengenal kebesaran Allah. Mereka juga meninggalkan percakapan penyiar dan penyair yang menghambur-hamburkan kata tanpa makna.
Mereka segera meninggalkan orang yang sedang ghibah, apalagi memfitnah, karena mereka sadar bahwa orang yang mengghibah dengan orang yang mendengar ghibah itu sama nilai dosanya. Maka alternatifnya hanya dua, yaitu mengingatkan atau meninggalkan majelis tersebut.
Dalam hal ini Allah berfirman; “Maka janganlah kamu duduk bersama mereka sampai mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka”. [QS. An-Nisaa: 140]
Di bulan Ramadhan, kelompok ini juga menutup telinganya rapat-rapat dari segala suara yang dapat mengganggu konsentrasinya dalam mengingat Allah. Sebaliknya, mereka membuka telinganya lebar-lebar untuk mendengar ayat-ayat suci al-Qur’an, mendengar majelis ta’lim, mendengar kalimat-kalimat thayibah, dan mendengar nasehat-nasehat agama. Ketekunan dan kesibukan menyimak kebaikan dengan sendirinya akan mengurangi kecendrungan mendengar sesuatu yang sia-sia, apalagi yang merusak nilai ibadahnya.
Selebihnya, mereka juga menjaga tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuhnya dari segala yang dilarang syari’ah. Mereka menjaga tangannya dari memegang sesuatu yang tak halal. Mereka juga mengendalikan kakinya dari melangkah ke tempat yang haram. Demikian juga terhadap perutnya, mereka menjaga agar perutnya hanya diisi makanan yang halal saja. Baik ketika sahur maupun pada saat berbuka puasa.
Dalam pandangan Islam, makanan haram itu sama dengan racun, sedangkan makanan halal itu adalah obat, jika diminum sesuai dengan porsi dan dosis yang tepat. Tapi jika jika dikonsumsi secara berlebihan, maka makanan itu bisa berubah menjdai racun yang sangat membahayakan kesehatan tubuh. Itulah sebabnya, orang-orang yang berpuasa secara benar terlatih untuk hanya memakan makanan dan minuman yang halal saja. Itupun dalam takaran dan dosis yang normal, tidak berlebih-lebihan. Mereka tidak akan berbuka puasa dengan cara makan dan minum berlebih-lebihan.
Jika kaum Muslimin berpuasa seperti puasanya kelompok yang kedua ini, sungguh akan terjadi perubahan social yang luar biasa. Antara sebelum dan sesudah Ramadhan pasti ada perubahan sikap, perilaku, dan tindakan yang khas. Jika perubahan itu dilakukan oleh sebuah masyarakat yang hidup dalam sebuah Negara yang bernama Indonesia, maka revolusi moral pasti terjadi secara nyata.
Tak perlu dibentuk Komisi Anti Korupsi, karena sudah tidak ada lagi pelakunya.
Sayang, untuk target minimal tersebut kita masih belum bisa melakukannya. Akibatnya, antara sebelum dan sesudah puasa tidak terjadi apa-apa. Yang sebelum Ramadhan merokok, sesudah puasa kembali merokok. Bila sebelum puasa korupsi, sesudah puasa, praktek itu diulangi kembali. Padahal jika target menjadi kelompok kedua ini tercapai, separoh permasalahan Negara dan bangsa bisa diatasi. Apalagi jika kita bisa mencapai target yang lebih tinggi, menjadi kelompok ketiga.
Adapun kelompok ketiga, menurut Al-Ghazali adalah mereka yang berada dalam kategori khususul khusus atau al-Khawwas. Mereka tidak saja menjaga telinga, mata, lisan, tangan, dan kaki dari segala yang menjurus pada maksiat kepada Allah, akan tetapi mereka juga menjaga hatinya dari selain mengingat Allah. Mereka mengisi rongga hatinya hanya untuk mengingat Allah semata-mata. Mereka tidak menyisakan ruang sedikitpun dalam hatinya untuk urusan duniawi. Mereka benar-benar mengontrol hatinya dari segala detakan niat yang menjurus pada urusan duniawi.
Cari Blog Ini
Rabu, 15 Desember 2010
Senin, 27 September 2010
Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah
Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.
Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.
Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki
Allah berfirman,
وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)
Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.
Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.
Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.
Allah berfirman,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)
Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.
Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)
Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
1. Menjaga kehormatan.
2. Membersihkan hati.
3. Melahirkan akhlaq yang mulia.
4. Tanda kesucian.
5. Menjaga rasa malu.
6. Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
7. Menjaga ghirah.
8. Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.
Kembalilah ke Rumahmu
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:
1. Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
2. Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
3. Wanita tidak berkewajiban berjihad.
Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita muslimah tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.
Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:
1. Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
2. Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
3. Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.
Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.
Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah
Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.
Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.
Allah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:
1. Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
2. Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
3. Berjalan dengan dibuat-buat.
4. Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
5. Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.
Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita
Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.
Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.
Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:
1. Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
2. Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
3. Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.
Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.
Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.
Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki
Allah berfirman,
وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)
Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.
Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.
Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.
Allah berfirman,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)
Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.
Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)
Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
1. Menjaga kehormatan.
2. Membersihkan hati.
3. Melahirkan akhlaq yang mulia.
4. Tanda kesucian.
5. Menjaga rasa malu.
6. Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
7. Menjaga ghirah.
8. Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.
Kembalilah ke Rumahmu
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:
1. Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
2. Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
3. Wanita tidak berkewajiban berjihad.
Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita muslimah tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.
Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:
1. Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
2. Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
3. Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.
Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.
Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah
Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.
Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.
Allah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:
1. Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
2. Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
3. Berjalan dengan dibuat-buat.
4. Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
5. Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.
Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita
Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.
Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.
Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:
1. Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
2. Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
3. Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.
Jumat, 11 Juni 2010
Senin, 26 April 2010
kujutan
aq akan ngasih kejutan buat kamu...
kejutan yg bakal buat kamu senang...
biar kamu shokkkk....
hehehe....
tunggu ja ya gk lama lg kok....
kamu pasti senang... kamu pasti gk bisa ngelupakan aq...
hihihihi....
kejutan yg bakal buat kamu senang...
biar kamu shokkkk....
hehehe....
tunggu ja ya gk lama lg kok....
kamu pasti senang... kamu pasti gk bisa ngelupakan aq...
hihihihi....
kujutan
aq akan ngasih kejutan buat kamu...
kejutan yg bakal buat kamu senang...
biar kamu shokkkk....
hehehe....
tunggu ja ya gk lama lg kok....
kamu pasti senang... kamu pasti gk bisa ngelupakan aq...
hihihihi....
kejutan yg bakal buat kamu senang...
biar kamu shokkkk....
hehehe....
tunggu ja ya gk lama lg kok....
kamu pasti senang... kamu pasti gk bisa ngelupakan aq...
hihihihi....
Jumat, 23 April 2010
SCANNING ELEKTRON MICROSCOPY (SEM)
SCANNING ELEKTRON MICROSCOPY (SEM)
I. Pendahuluan
Mikroskop elektron adalah sebuah mikroskop yang mampu untuk melakukan pembesaran objek sampai 2 juta kali, yang menggunakan elektro statik dan elektro magnetik untuk mengontrol pencahayaan dan tampilan gambar serta memiliki kemampuan pembesaran objek serta resolusi yang jauh lebih bagus daripada mikroskop cahaya. Mikroskop elektron ini menggunakan jauh lebih banyak energi dan radiasi elektromagnetik yang lebih pendek dibandingkan mikroskop cahaya.
Pada tahun 1920 ditemukan suatu fenomena di mana elektron yang dipercepat dalam suatu kolom elektromagnet, dalam suasana hampa udara (vakum) berkarakter seperti cahaya, dengan panjang gelombang yang 100.000 kali lebih kecil dari cahaya. Selanjutnya ditemukan juga bahwa medan listrik dan medan magnet dapat berperan sebagai lensa dan cermin terdapat elektron seperti pada lensa gelas dalam mikroskop cahaya.
Jenis-jenis mikroskop elektron yaitu:
1. Transmission Electron Microscopy (TEM)
2. Scanning Electron Microscopy (SEM)
3. Mikroskop pemindai transmisi elektron (STEM)
4. Mikroskop pemindai lingkungan elektron (ESEM)
5. Mikroskop refleksi elektron (REM)
Di sini Saya hanya akan membahas tentang Scanning Elektron Microscopy ( SEM )
Mikroskop pemindai elektron (SEM) yang digunakan untuk studi detil arsitektur permukaan sel (atau struktur jasad renik lainnya), dan obyek diamati secara tiga dimensi.
II. Penjelasan
Scanning Electron Microscopy (SEM)
The electron mikroskop pemindaian (SEM) adalah jenis mikroskop elektron yang gambar sampel permukaan oleh pemindaian dengan tinggi balok energi dari elektron dalam Raster memindai pola. Elektron yang berinteraksi dengan atom yang membentuk sampel menghasilkan sinyal yang berisi informasi tentang sampel dari permukaan topografi, komposisi dan properti lainnya seperti daya konduksi listrik.
1. Sejarah penemuan
Tidak diketahui secara persis siapa sebenarnya penemu Mikroskop pemindai elektron (Scanning Electron Microscope-SEM) ini. Publikasi pertama kali yang mendiskripsikan teori SEM dilakukan oleh fisikawan Jerman dR. Max Knoll pada 1935, meskipun fisikawan Jerman lainnya Dr. Manfred von Ardenne mengklaim dirinya telah melakukan penelitian suatu fenomena yang kemudian disebut SEM hingga tahun 1937. Mungkin karena itu, tidak satu pun dari keduanya mendapatkan hadiah nobel untuk penemuan itu.
Pada 1942 tiga orang ilmuwan Amerika yaitu Dr. Vladimir Kosma Zworykin[2], Dr. James Hillier, dan Dr. Snijder, benar-benar membangun sebuah mikroskop elektron metode pemindaian (SEM) dengan resolusi hingga 50 nm atau magnifikasi 8.000 kali. Sebagai perbandingan SEM modern sekarang ini mempunyai resolusi hingga 1 nm atau pembesaran 400.000 kali. Mikroskop elektron cara ini memfokuskan sinar elektron (electron beam) di permukaan obyek dan mengambil gambarnya dengan mendeteksi elektron yang muncul dari permukaan obyek.
2. Komponen SEM
Scanning electron microscopes dilengkapi dengan katoda dan magnetis lensa dan fokus untuk membuat sebuah balok dari elektron.
Bahan
Kembali tersebar electron imaging, kuantitatif analisis x-ray, x-ray dan pemetaan geologi spesimen logam dan mengharuskan permukaan tanah dan akan dipoles ke permukaan yang sangat halus. Logam biasanya tidak dilapisi sebelum imaging di SEM karena konduktif dan memberikan mereka jalan sendiri ke tanah.
Fractography adalah ilmu fractured permukaan yang dapat dilakukan pada mikroskop cahaya atau yang biasa, pada SEM. Fractured yang memotong ke permukaan adalah yang sesuai ukuran, dibersihkan dari setiap residu organik, dan terpasang pada dudukan untuk melihat contoh dalam SEM.Logam, spesimen geologis, dan semua sirkuit juga dapat kimia halus untuk dilihat dalam SEM. Lapisan khusus resolusi tinggi teknik yang diperlukan untuk pengerasan imaging tinggi dari anorganik film tipis.
3. Jenis-jenis SEM
Phenom Desktop Scanning Electron mikroskop (SEM) adalah resolusi tinggi, imaging portabel alat yang cepat dan mudah digunakan, sangat ideal digunakan untuk inspeksi bahan baku, rinci imaging atau instruksi ruang kelas. Ini hemat biaya, fleksibel.
The Nova baris scanning electron microscopes (SEM) termasuk rendah pakum kemampuan, dan ideal untuk beragam gambar, analisis sampel dan persiapan tuntutan ditemukan dalam penelitian laboratorium, semikonduktor dan data laboratorium dan fabs, biologi dan ilmu kehidupan laboratorium dan industri
The Quanta baris scanning electron microscopes termasuk tiga model dengan bidang emisi gun (FEG / SEM) kemampuan. Mereka serbaguna, tinggi kinerja scanning electron microscopes (SEM), dengan tiga mode (pakum tinggi, rendah dan kekosongan ESEM) untuk mengakomodasi beragam luas sampel dari setiap SEM sistem.
The Magellan XHR Scanning Electron mikroskop (SEM) memungkinkan para ilmuwan dan teknisi dengan cepat melihat hal-hal yang mereka tidak dapat lihat sebelumnya, seperti 3D permukaan gambar di berbagai sudut dan pada resolusi di bawah satu nanometer (sekitar ukuran sepuluh hidrogen atom, oleh pihak - sisi). Yang terpenting, yang Magellan XHR SEM gambar contoh yang sangat rendah balok energi, menghindari distorsi lain disebabkan oleh sorotan tajam menjadi bahan di bawah ini.
4.Cara kerja
Cara terbentuknya gambar pada SEM berbeda dengan apa yang terjadi pada mikroskop optic dan TEM. Pada SEM, gambar dibuat berdasarkan deteksi elektron baru (elektron sekunder) atau elektron pantul yang muncul dari permukaan sampel ketika permukaan sampel tersebut dipindai dengan sinar elektron. Elektron sekunder atau elektron pantul yang terdeteksi selanjutnya diperkuat sinyalnya, kemudian besar amplitudonya ditampilkan dalam gradasi gelap-terang pada layar monitor CRT (cathode ray tube). Di layar CRT inilah gambar struktur obyek yang sudah diperbesar bisa dilihat. Pada proses operasinya, SEM tidak memerlukan sampel yang ditipiskan, sehingga bisa digunakan untuk melihat obyek dari sudut pandang 3 dimensi.
Pemindaian proses formasi dan gambar
1.Thermionically emitted dari electron gun dipasang dengan tungsten kawat pijar katoda. Tungsten biasanya digunakan dalam thermionic electron guns karena memiliki titik lebur tertinggi dan terendah tekanan uap air dari semua logam, sehingga memungkinkan untuk dipanaskan untuk electron emisi, dan karena biaya rendah.
2.Jenis electron emitters termasuk lanthanum hexaboride (Lab 6) cathodes, yang dapat digunakan dalam standar kawat pijar tungsten SEM jika kekosongan sistem ditingkatkan dan bidang emisi senjata (FEG), yang mungkin dari dingin-katoda menggunakan jenis tungsten tunggal kristal emitters atau thermally-dibantu Schottky tipe, menggunakan emitters dari zirconium oxide.
3.Sorot yang melewati pasang coils pemindaian atau pasang di piring deflektor electron kolom, biasanya di akhir lensa yang membiaskan sorotan yang di x and y axes sehingga memindai dalam Raster mode lebih dari segi empat daerah sampel permukaan .
4.Ketika electron beam utama berinteraksi dengan sampel, yang kehilangan elektron energi diulang acak oleh penghamburan dan penyerapan dalam titik air mata berbentuk volume contoh yang dikenal sebagai interaksi volume, yang membentang dari kurang dari 100 nm ke sekitar 5 μm ke permukaan
5.Besarnya volume interaksi elektron tergantung pada arahan energi, atomik jumlah sampel dan contoh dari kepadatan
6.Energi pertukaran antara electron beam dan contoh hasil pantulan tinggi energi elektron oleh penghamburan elastis, dari emisi elektron sekunder oleh penghamburan tegang dan emisi dari radiasi electromagnetic, masing-masing yang dapat dideteksi oleh detektor khusus.
7.Balok yang saat ini diserap oleh orang yang juga dapat dideteksi dan digunakan untuk membuat gambar dari distribusi contoh saat ini. Amplifiers elektronik dari berbagai jenis tersebut yang digunakan untuk memperkuat sinyal yang ditampilkan sebagai variasi pada kecerahan
8.Raster dengan pemindaian dari CRT layar akan disinkronisasikan dengan balok yang pada contoh di mikroskop, dan hasil foto itu distribusi peta intensitas sinyal yang emitted dari daerah yang dipindai contoh.
9.Gambar mungkin akan diambil oleh fotografi dari resolusi tinggi sinar katoda tabung, tapi di mesin modern yang diambil digital dan ditampilkan pada monitor komputer dan disimpan ke komputer hard disk.
Beberapa kegunaan dari SEM diantaranya adalah :
1.Solusi untuk Peningkatan Kinerja dan Analisis
2.Scanning Electron Microscopes untuk Riset, Industri, dan Ilmu Kehidupan Semiconductor
3.Digunakan untuk studi detil arsitektur permukaan sel (atau struktur jasad renik lainnya), dan obyek diamati secara tiga dimensi.
Beberapa keunggulan SEM diantaranya adalah :
1.SEM tidak memerlukan sampel yang ditipiskan, sehingga bisa digunakan untuk melihat obyek dari sudut pandang 3 dimensi.
2.Gambar yang dihasilkan jelas dan terang.
3.Telah dilengkapi dengan kemampuan menganalisis.
I. Pendahuluan
Mikroskop elektron adalah sebuah mikroskop yang mampu untuk melakukan pembesaran objek sampai 2 juta kali, yang menggunakan elektro statik dan elektro magnetik untuk mengontrol pencahayaan dan tampilan gambar serta memiliki kemampuan pembesaran objek serta resolusi yang jauh lebih bagus daripada mikroskop cahaya. Mikroskop elektron ini menggunakan jauh lebih banyak energi dan radiasi elektromagnetik yang lebih pendek dibandingkan mikroskop cahaya.
Pada tahun 1920 ditemukan suatu fenomena di mana elektron yang dipercepat dalam suatu kolom elektromagnet, dalam suasana hampa udara (vakum) berkarakter seperti cahaya, dengan panjang gelombang yang 100.000 kali lebih kecil dari cahaya. Selanjutnya ditemukan juga bahwa medan listrik dan medan magnet dapat berperan sebagai lensa dan cermin terdapat elektron seperti pada lensa gelas dalam mikroskop cahaya.
Jenis-jenis mikroskop elektron yaitu:
1. Transmission Electron Microscopy (TEM)
2. Scanning Electron Microscopy (SEM)
3. Mikroskop pemindai transmisi elektron (STEM)
4. Mikroskop pemindai lingkungan elektron (ESEM)
5. Mikroskop refleksi elektron (REM)
Di sini Saya hanya akan membahas tentang Scanning Elektron Microscopy ( SEM )
Mikroskop pemindai elektron (SEM) yang digunakan untuk studi detil arsitektur permukaan sel (atau struktur jasad renik lainnya), dan obyek diamati secara tiga dimensi.
II. Penjelasan
Scanning Electron Microscopy (SEM)
The electron mikroskop pemindaian (SEM) adalah jenis mikroskop elektron yang gambar sampel permukaan oleh pemindaian dengan tinggi balok energi dari elektron dalam Raster memindai pola. Elektron yang berinteraksi dengan atom yang membentuk sampel menghasilkan sinyal yang berisi informasi tentang sampel dari permukaan topografi, komposisi dan properti lainnya seperti daya konduksi listrik.
1. Sejarah penemuan
Tidak diketahui secara persis siapa sebenarnya penemu Mikroskop pemindai elektron (Scanning Electron Microscope-SEM) ini. Publikasi pertama kali yang mendiskripsikan teori SEM dilakukan oleh fisikawan Jerman dR. Max Knoll pada 1935, meskipun fisikawan Jerman lainnya Dr. Manfred von Ardenne mengklaim dirinya telah melakukan penelitian suatu fenomena yang kemudian disebut SEM hingga tahun 1937. Mungkin karena itu, tidak satu pun dari keduanya mendapatkan hadiah nobel untuk penemuan itu.
Pada 1942 tiga orang ilmuwan Amerika yaitu Dr. Vladimir Kosma Zworykin[2], Dr. James Hillier, dan Dr. Snijder, benar-benar membangun sebuah mikroskop elektron metode pemindaian (SEM) dengan resolusi hingga 50 nm atau magnifikasi 8.000 kali. Sebagai perbandingan SEM modern sekarang ini mempunyai resolusi hingga 1 nm atau pembesaran 400.000 kali. Mikroskop elektron cara ini memfokuskan sinar elektron (electron beam) di permukaan obyek dan mengambil gambarnya dengan mendeteksi elektron yang muncul dari permukaan obyek.
2. Komponen SEM
Scanning electron microscopes dilengkapi dengan katoda dan magnetis lensa dan fokus untuk membuat sebuah balok dari elektron.
Bahan
Kembali tersebar electron imaging, kuantitatif analisis x-ray, x-ray dan pemetaan geologi spesimen logam dan mengharuskan permukaan tanah dan akan dipoles ke permukaan yang sangat halus. Logam biasanya tidak dilapisi sebelum imaging di SEM karena konduktif dan memberikan mereka jalan sendiri ke tanah.
Fractography adalah ilmu fractured permukaan yang dapat dilakukan pada mikroskop cahaya atau yang biasa, pada SEM. Fractured yang memotong ke permukaan adalah yang sesuai ukuran, dibersihkan dari setiap residu organik, dan terpasang pada dudukan untuk melihat contoh dalam SEM.Logam, spesimen geologis, dan semua sirkuit juga dapat kimia halus untuk dilihat dalam SEM. Lapisan khusus resolusi tinggi teknik yang diperlukan untuk pengerasan imaging tinggi dari anorganik film tipis.
3. Jenis-jenis SEM
Phenom Desktop Scanning Electron mikroskop (SEM) adalah resolusi tinggi, imaging portabel alat yang cepat dan mudah digunakan, sangat ideal digunakan untuk inspeksi bahan baku, rinci imaging atau instruksi ruang kelas. Ini hemat biaya, fleksibel.
The Nova baris scanning electron microscopes (SEM) termasuk rendah pakum kemampuan, dan ideal untuk beragam gambar, analisis sampel dan persiapan tuntutan ditemukan dalam penelitian laboratorium, semikonduktor dan data laboratorium dan fabs, biologi dan ilmu kehidupan laboratorium dan industri
The Quanta baris scanning electron microscopes termasuk tiga model dengan bidang emisi gun (FEG / SEM) kemampuan. Mereka serbaguna, tinggi kinerja scanning electron microscopes (SEM), dengan tiga mode (pakum tinggi, rendah dan kekosongan ESEM) untuk mengakomodasi beragam luas sampel dari setiap SEM sistem.
The Magellan XHR Scanning Electron mikroskop (SEM) memungkinkan para ilmuwan dan teknisi dengan cepat melihat hal-hal yang mereka tidak dapat lihat sebelumnya, seperti 3D permukaan gambar di berbagai sudut dan pada resolusi di bawah satu nanometer (sekitar ukuran sepuluh hidrogen atom, oleh pihak - sisi). Yang terpenting, yang Magellan XHR SEM gambar contoh yang sangat rendah balok energi, menghindari distorsi lain disebabkan oleh sorotan tajam menjadi bahan di bawah ini.
4.Cara kerja
Cara terbentuknya gambar pada SEM berbeda dengan apa yang terjadi pada mikroskop optic dan TEM. Pada SEM, gambar dibuat berdasarkan deteksi elektron baru (elektron sekunder) atau elektron pantul yang muncul dari permukaan sampel ketika permukaan sampel tersebut dipindai dengan sinar elektron. Elektron sekunder atau elektron pantul yang terdeteksi selanjutnya diperkuat sinyalnya, kemudian besar amplitudonya ditampilkan dalam gradasi gelap-terang pada layar monitor CRT (cathode ray tube). Di layar CRT inilah gambar struktur obyek yang sudah diperbesar bisa dilihat. Pada proses operasinya, SEM tidak memerlukan sampel yang ditipiskan, sehingga bisa digunakan untuk melihat obyek dari sudut pandang 3 dimensi.
Pemindaian proses formasi dan gambar
1.Thermionically emitted dari electron gun dipasang dengan tungsten kawat pijar katoda. Tungsten biasanya digunakan dalam thermionic electron guns karena memiliki titik lebur tertinggi dan terendah tekanan uap air dari semua logam, sehingga memungkinkan untuk dipanaskan untuk electron emisi, dan karena biaya rendah.
2.Jenis electron emitters termasuk lanthanum hexaboride (Lab 6) cathodes, yang dapat digunakan dalam standar kawat pijar tungsten SEM jika kekosongan sistem ditingkatkan dan bidang emisi senjata (FEG), yang mungkin dari dingin-katoda menggunakan jenis tungsten tunggal kristal emitters atau thermally-dibantu Schottky tipe, menggunakan emitters dari zirconium oxide.
3.Sorot yang melewati pasang coils pemindaian atau pasang di piring deflektor electron kolom, biasanya di akhir lensa yang membiaskan sorotan yang di x and y axes sehingga memindai dalam Raster mode lebih dari segi empat daerah sampel permukaan .
4.Ketika electron beam utama berinteraksi dengan sampel, yang kehilangan elektron energi diulang acak oleh penghamburan dan penyerapan dalam titik air mata berbentuk volume contoh yang dikenal sebagai interaksi volume, yang membentang dari kurang dari 100 nm ke sekitar 5 μm ke permukaan
5.Besarnya volume interaksi elektron tergantung pada arahan energi, atomik jumlah sampel dan contoh dari kepadatan
6.Energi pertukaran antara electron beam dan contoh hasil pantulan tinggi energi elektron oleh penghamburan elastis, dari emisi elektron sekunder oleh penghamburan tegang dan emisi dari radiasi electromagnetic, masing-masing yang dapat dideteksi oleh detektor khusus.
7.Balok yang saat ini diserap oleh orang yang juga dapat dideteksi dan digunakan untuk membuat gambar dari distribusi contoh saat ini. Amplifiers elektronik dari berbagai jenis tersebut yang digunakan untuk memperkuat sinyal yang ditampilkan sebagai variasi pada kecerahan
8.Raster dengan pemindaian dari CRT layar akan disinkronisasikan dengan balok yang pada contoh di mikroskop, dan hasil foto itu distribusi peta intensitas sinyal yang emitted dari daerah yang dipindai contoh.
9.Gambar mungkin akan diambil oleh fotografi dari resolusi tinggi sinar katoda tabung, tapi di mesin modern yang diambil digital dan ditampilkan pada monitor komputer dan disimpan ke komputer hard disk.
Beberapa kegunaan dari SEM diantaranya adalah :
1.Solusi untuk Peningkatan Kinerja dan Analisis
2.Scanning Electron Microscopes untuk Riset, Industri, dan Ilmu Kehidupan Semiconductor
3.Digunakan untuk studi detil arsitektur permukaan sel (atau struktur jasad renik lainnya), dan obyek diamati secara tiga dimensi.
Beberapa keunggulan SEM diantaranya adalah :
1.SEM tidak memerlukan sampel yang ditipiskan, sehingga bisa digunakan untuk melihat obyek dari sudut pandang 3 dimensi.
2.Gambar yang dihasilkan jelas dan terang.
3.Telah dilengkapi dengan kemampuan menganalisis.
someone
Hadirmu s'lalu kunanti
Untuk wujudkan asa yang tertunda
Merengkuh bahagia bersama
s'lamanya.......
Namun entah dimana
ku temukan dirimu
Didasar lautkah...???
Dihutan belantarakah..??
Khayalan tentangmu
Takkan pernah pupus
Walau dirimu hanya bayangan sesaat bagiku
Akankah kau hadir untukku
Karena ku ingin hidup dalam cinta
Tak seperti saat ini
Hanya sakit hati
Darim pecundang sejati
Untuk wujudkan asa yang tertunda
Merengkuh bahagia bersama
s'lamanya.......
Namun entah dimana
ku temukan dirimu
Didasar lautkah...???
Dihutan belantarakah..??
Khayalan tentangmu
Takkan pernah pupus
Walau dirimu hanya bayangan sesaat bagiku
Akankah kau hadir untukku
Karena ku ingin hidup dalam cinta
Tak seperti saat ini
Hanya sakit hati
Darim pecundang sejati
Langganan:
Postingan (Atom)